PDIP Serahkan Wewenang Reshuffle ke Presiden, Ingatkan Efektivitas Pemerintahan

18 Apr 2026 • 22:12 iMedia

MEDIAHUB.ID – Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, PDIP menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada kepala negara.

“(Reshuffle) merupakan hak prerogatif dari Presiden Prabowo untuk melakukan evaluasi atas kinerja kabinetnya,” kata Hasto kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 18 April 2026.

Meski demikian, Hasto menyampaikan bahwa rakyat Indonesia berharap Presiden Prabowo dapat menjalankan pemerintahan secara efektif untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Ia menilai sejumlah persoalan rakyat saat ini turut dipengaruhi eskalasi global yang perlu disikapi dengan tepat oleh pemerintah. Dampaknya, kata dia, mulai terasa pada kenaikan harga kebutuhan pokok hingga iklim investasi.

“Tapi juga harapan terhadap pentingnya hukum yang berkeadilan. Itu yang harus dijawab oleh pemerintah,” pungkasnya.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya