Jimly Ingatkan Hakim MK untuk Tak Terikat Lembaga Pengusul
MEDIAHUB.ID – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, mengingatkan para hakim konstitusi agar menjaga independensi, termasuk dalam relasi dengan lembaga yang mengusulkan mereka.
Jimly menilai, wajar jika hakim yang diusulkan oleh DPR, Presiden, maupun Mahkamah Agung (MA) menyampaikan ucapan terima kasih. Namun, menurut dia, penghormatan itu tidak perlu dipelihara secara terus-menerus.
"Terima kasih itu harus, tapi cukuplah sekali saja," ujar Jimly di Jakarta, Jumat, 17 April 2026.
Ia menjelaskan, ucapan terima kasih yang dilakukan berulang kali dapat menimbulkan kesan adanya kedekatan khusus dengan pihak pengusul. Karena itu, Jimly menekankan agar sikap tersebut cukup disampaikan sekali sebagai bentuk etika, tanpa kemudian memengaruhi independensi hakim.
Selain soal independensi, Jimly juga menyoroti pentingnya stabilitas komposisi hakim di Mahkamah Konstitusi. Ia berharap para hakim yang saat ini menjabat dapat menuntaskan masa tugasnya hingga usia pensiun, sehingga tidak terjadi pergantian di tengah jalan.
Sejumlah nama hakim baru belakangan menjadi perhatian, termasuk Adies Kadir yang diusulkan DPR dan Liliek Prisbawono Adi yang berasal dari jalur MA.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
