Dua Bupati Tulungagung Tercatat Kena OTT KPK, Gatut Sunu Menyusul Syahri Mulyo

12 Apr 2026 • 08:16 iMedia

MEDIAHUB.ID – Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo tercatat bukan kepala daerah pertama di Tulungagung yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Syahri Mulyo lebih dulu tersangkut OTT KPK pada 2018 dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung.

Syahri Mulyo kala itu sempat menghilang sebelum akhirnya menyerahkan diri kepada KPK. Meski berstatus tersangka, Syahri tetap maju dalam Pilkada Tulungagung 2018 bersama Maryoto Birowo dan berhasil unggul dengan perolehan 60,7 persen suara. Sementara pasangan rivalnya, Margiono-Eko Prisdianto, meraih 39,3 persen suara.

Adapun KPK terbaru menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Keduanya kemudian ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 11 hingga 30 April 2026.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya