JK Akan Laporkan Rismon ke Polisi Terkait Tuduhan Pendanaan Isu Ijazah Jokowi
MEDIAHUB.ID – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) berencana melaporkan Rismon Sianipar ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dijadwalkan diajukan pada Senin (6/4/2026).
Langkah hukum itu ditempuh JK setelah merasa difitnah oleh Rismon yang menuding dirinya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk menggugat keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.
"Ya karena ini sudah tersebar. Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok (hari ini) pengacara, saudara ini, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim, Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," ujar JK di kediamannya di Jalan Brawijaya, Jakarta, Minggu (5/4/2026).
JK menegaskan tidak memiliki keterkaitan apa pun dalam polemik ijazah tersebut, termasuk tudingan bahwa dirinya memberikan dukungan dana kepada Roy Suryo dan pihak lain.
Sementara itu, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, mengatakan kliennya tidak pernah mengurusi persoalan yang dinilai tidak penting seperti isu ijazah. Namun, karena kasus ini telah menjadi perhatian publik, laporan ke polisi akan tetap dilakukan.
"Langkah melaporkan Rismon itu bagian dari untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang telah dia sampaikan, karena ini soal nama baik. Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," kata Abdul.
Dalam kesempatan yang sama, JK kembali membantah tudingan Rismon Sianipar yang menyebut dirinya sebagai dalang di balik isu ijazah palsu Jokowi. Ia juga menolak klaim bahwa dirinya mengucurkan dana hingga Rp5 miliar untuk mendukung isu tersebut.
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar," ujar JK.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
