Rapat Paripurna DPR ke-16: Laporan Penting dan Keputusan Strategis

12 Mar 2026 • 14:14 iMedia

MediaHub – Pada tanggal 12 Maret 2026, DPR melangsungkan rapat paripurna ke-16 dalam masa persidangan IV tahun sidang 2025-2026. Rapat yang berlangsung di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta Pusat ini dihadiri oleh 294 anggota DPR.

Ketua DPR, Puan Maharani, memimpin jalannya sidang yang dihadiri pula oleh para wakil ketua DPR, termasuk Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, dan Saan Mustopa. Sebelum memulai, Puan terlebih dahulu membacakan daftar hadir anggota DPR.

“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, hari ini telah ditandatangani oleh 294 anggota dan seluruh fraksi di DPR RI hadir,” ungkap Puan. Ia menambahkan, “Dengan tercapainya kuorum, izinkanlah kami untuk membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-16 ini yang kami nyatakan terbuka untuk umum.”

Agenda utama rapat tersebut mencakup laporan dari Komisi XI DPR RI mengenai hasil fit and proper test calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Agenda selanjutnya adalah laporan dari Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) mengenai pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR tahun 2027, disertai dengan pengambilan keputusan.

Di samping itu, pendapat dari masing-masing fraksi terkait revisi Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji juga menjadi bagian penting dalam rapat ini, di mana akan diusulkan menjadi RUU yang diajukan oleh DPR.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya