Suami Siri Jadi Tersangka Pembunuhan di Depok

10 Mar 2026 • 14:33 iMedia

MediaHub – Polisi telah menetapkan Ahmad Ronny Hasiholan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan seorang wanita berinisial DH (55) yang sisa tulangnya ditemukan di Depok, Jawa Barat. Saat ini, Ahmad Ronny tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa tersangka telah resmi ditetapkan sebagai pelaku. “Sudah ada status tersangka, nanti kita akan lihat pasal pidananya,” ungkap Budi pada Selasa (10/3) 2026.

Budi juga menjabarkan latar belakang terjadinya pembunuhan tersebut. Tersangka nekat menghabisi nyawa korban setelah terjadi cekcok yang berujung pada pengusiran Ahmad Ronny dari rumah.

“Karena cekcok, pelaku diusir dari rumah dan marah, yang mengakibatkan tindak kekerasan tersebut,” tuturnya.

Aksi keji ini terungkap setelah anak korban mendatangi rumah DH untuk membersihkan area sekitar. Pada Jumat malam (6/3), anaknya tiba di lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara di Jalan Damai Raya RT 05 RW 11 Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo.

Pada hari berikutnya, anaknya mulai bersih-bersih dengan membagi tugas. Salah satu tugasnya adalah membersihkan area dapur, sementara pasangannya mengurus kamar. Ketika sedang membereskan tumpukan pakaian di kamar, dia terkejut menemukan sepasang kaki manusia yang terlihat sudah hanya tersisa tulang dan kulit yang mengering.

Setelah membuat laporan kepada Ketua RT, informasi tersebut segera disampaikan kepada Polsek Cinere untuk tindak lanjut lebih lanjut.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya