Saiful Mujani Diperiksa 37 Pertanyaan Terkait Dugaan Penghasutan
MEDIAHUB.ID – Pengamat politik Saiful Mujani diperiksa penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghasutan terhadap dirinya. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar lima jam pada Kamis, 4 Juni 2026, Saiful dicecar 37 pertanyaan.
Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berakhir pukul 16.25 WIB. Saiful menyebut sebagian besar pertanyaan penyidik berkaitan dengan pernyataannya dalam acara Halalbihalal Pengamat di Utan Kayu, Jakarta Timur, yang kemudian beredar di media sosial.
“Pertanyaan substansi sekitar pernyataan saya di Utan Kayu yang beredar di medsos. ‘Apakah kita bisa mengonsolidasikan diri kita untuk menjatuhkan Prabowo?’ Saya diminta menjelaskan itu,” kata Saiful kepada wartawan.
Saiful mengaku telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik terkait acara tersebut. Menurut dia, penjelasan yang disampaikannya adalah bahwa upaya mengonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo sulit dilakukan. Ia juga menyebut pertanyaan itu ia ajukan kepada publik untuk dijawab secara terbuka.
“Saya jawab, ‘mengonsolidasikan diri kita menjadi kekuatan besar untuk menjatuhkan Prabowo itu sulit, dan karena itu saya bertanya ke publik, terserah publik menjawabnya’. ‘Kenapa aksi massa secara damai sebagai alternatif, karena jalan lain tertutup’,” ujar Saiful.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima dua laporan terhadap Saiful Mujani atas dugaan penghasutan. Salah satu laporan diajukan oleh Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 April 2026.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
