Sidang Perdana Ardito Wijaya Dipadati Pengunjung di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

29 Apr 2026 • 23:54 iMedia

MEDIAHUB.ID – Sidang perdana mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, Rabu 29 April 2026, dipadati pengunjung.

Sejak pagi, ratusan warga sudah memenuhi ruang sidang Bagir Manan atau Garuda. Seluruh bangku panjang yang tersedia terisi penuh, sementara sebagian pengunjung rela berdiri dan berdesakan untuk menyaksikan jalannya persidangan.

Antusiasme tinggi terlihat dari padatnya posisi duduk pengunjung hingga memenuhi hampir setiap sudut ruangan. Suasana sidang pun terasa sesak sebelum majelis hakim membuka persidangan.

Ardito tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB bersama tiga terdakwa lainnya dengan pengawalan ketat petugas. Meski berstatus terdakwa, ia tampak tenang saat turun dari mobil tahanan.

Ia juga sempat menyapa awak media yang menunggu di halaman pengadilan. “Semoga semua sehat, termasuk kawan-kawan,” kata Ardito.

Sidang ini menjadi awal proses hukum terhadap Ardito dan pihak lain yang turut terseret dalam perkara tersebut. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan aliran dana sebesar Rp5,75 miliar dari fee rekanan selama Februari hingga November 2025.

Dana itu disebut digunakan untuk menutup utang kampanye pada Pilkada 2024.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya