Kebijakan Baru Indonesia: Anak Di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Media Sosial
Kementerian Komunikasi dan Digital larang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial, mendapat dukungan dari Presiden Macron.
Kementerian Komunikasi dan Digital larang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial, mendapat dukungan dari Presiden Macron.
Mark Zuckerberg memberikan kesaksian di persidangan terkait kecanduan media sosial yang melibatkan Meta dan dampaknya pada kesehatan mental remaja.
Perubahan nama kediaman Jokowi di Google Maps jadi Tembok Ratapan Solo, menunjukkan citra negatif dan ketidakpuasan publik.