Kebijakan Baru Indonesia: Anak Di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Media Sosial
Kementerian Komunikasi dan Digital larang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial, mendapat dukungan dari Presiden Macron.
Kementerian Komunikasi dan Digital larang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial, mendapat dukungan dari Presiden Macron.