Polisi Amankan Buronan Internasional di Lombok Utara

27 Feb 2026 • 02:24 iMedia

MediaHub – Aparat kepolisian dari Polsek Bayan dan Tim Puma Polres Lombok Utara baru-baru ini menggagalkan keberadaan seorang buronan internasional asal Kazakhstan yang terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol. Penangkapan ini berlangsung di sebuah penginapan yang terletak di Desa Senaru, Kecamatan Bayan, pada hari Selasa (24/2/2026).

Kepala Polres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah mereka menerima informasi resmi mengenai lokasi buronan yang bernama SS itu. “Tindakan ini merupakan respons cepat kami terhadap Red Notice Interpol dan keputusan Pengadilan Kota Atyrau, Kazakhstan,” jelas Agus pada Kamis (26/2/2026).

Selain mengamankan SS, pihak kepolisian juga menangkap seorang wanita berkebangsaan Kazakhstan berinisial MA (30). Saat ini, status hukum MA masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Menurut dokumen dari otoritas Kazakhstan, SS diduga terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada bulan November 2025 di Atyrau. Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan internasional yang melibatkan warga negara asing, dan kepolisian Lombok Utara pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap keberadaan tamu asing yang tidak dikenal.

Pihak kepolisian meminta warga untuk memastikan identitas tamu asing yang menginap di lingkungan mereka, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Ini adalah langkah penting demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah Lombok Utara.

Komitmen Polri dalam menjaga keamanan di tengah masyarakat terus diperkuat, dan pihak kepolisian bertekad untuk selalu sigap dalam merespons setiap ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya