Misteri Nikah Siri Inara Rusli, Tanpa Saksi dan Dokumentasi
MEDIAHUB.ID – Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menjelaskan bahwa pernikahan siri yang diakui kliennya terjadi tanpa dokumen resmi maupun dokumentasi foto. Menurut dia, seluruh keterangan yang ada hanya berdasarkan pengakuan lisan dari pihak-pihak terkait.
“Pernikahan agama itu tidak ada bukti dan tidak ada dokumentasi. Karena kan memang pada saat nikah itu kan juga apa yang diutarakan Inara maupun Insanol, ya kan, itu diutarakan,” ujar Daru usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2026).
Daru juga menyebut lokasi pasti pernikahan tersebut tidak diingat secara jelas oleh pihak yang terlibat. Ia menegaskan, Inara tidak membawa surat nikah siri karena memang dalam pernikahan siri tidak ada kewajiban administrasi tertulis.
Situasi ini membuat perkara tersebut semakin rumit karena minim bukti fisik yang dapat ditunjukkan kepada pihak berwajib. Di sisi lain, pihak kuasa hukum menyatakan pernikahan itu berlangsung secara internal keluarga, tanpa kehadiran saksi dari luar maupun ustaz yang biasa memimpin prosesi.
“Enggak ada sama sekali. Memang tidak ada. Pengakuan dia itu memang dia sendiri hanya secara agama internal di keluarga,” kata Daru saat menjawab pertanyaan wartawan soal keberadaan saksi nikah.
Di tengah polemik itu, pelapor Wardatina Mawa mengklaim memiliki bukti yang kuat terkait dugaan hubungan terlarang tersebut. Namun, pihak Inara menegaskan bahwa pengakuan adanya nikah siri tidak otomatis berarti mengakui adanya perzinaan.
Kasus ini juga berkaitan dengan perkara lain yang tengah dihadapi Inara Rusli, yakni dugaan illegal access di Bareskrim Polri. Sementara itu, rumah tangga Insanul Fahmi dan istrinya, Mawa, juga disebut sedang dalam proses perceraian di Medan.
Tim hukum Inara kini memilih mengedepankan upaya damai agar persoalan tidak berlarut dan tidak semakin merugikan nama baik kliennya. Daru menegaskan, Inara tidak khawatir dengan perkembangan kasus tersebut karena merasa tidak melakukan perzinaan sebagaimana yang dituduhkan.
Pihak Inara menyerahkan urusan rumah tangga Insanul dan Mawa kepada keduanya. Sementara itu, hasil gelar perkara dari penyidik diharapkan bisa memberi kepastian atas duduk perkara yang tengah bergulir.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
