Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Ini Aturan Terbarunya

19 Apr 2026 • 05:51 iMedia

MEDIAHUB.ID – Pemerintah mengubah ketentuan pembebasan pajak bagi kendaraan listrik. Dalam aturan baru, mobil dan motor berbasis baterai kini tetap dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan PKB, BBNKB, dan Pajak Alat Berat. Pada regulasi tersebut, kendaraan listrik tidak lagi disebut secara khusus sebagai objek yang dikecualikan dari PKB dan BBNKB.

Pasal 3 ayat (3) hanya memuat beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan dari objek PKB, seperti kereta api, kendaraan yang digunakan untuk pertahanan dan keamanan negara, kendaraan diplomatik dengan asas timbal balik, kendaraan energi terbarukan, serta kendaraan lain yang diatur melalui peraturan daerah.

Dalam aturan sebelumnya, kendaraan listrik disebut secara eksplisit sebagai objek yang dikecualikan dari PKB dan BBNKB. Meski demikian, kendaraan listrik tetap mendapat keringanan melalui skema insentif dari pemerintah daerah.

Pasal 19 menyebutkan pengenaan PKB dan BBNKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai dapat diberikan insentif berupa pembebasan atau pengurangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk kendaraan listrik dengan tahun pembuatan sebelum 2026, insentif serupa juga diberikan, termasuk bagi kendaraan hasil konversi dari bahan bakar fosil menjadi listrik.

Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 juga menegaskan bahwa dasar pengenaan PKB dihitung berdasarkan dua komponen utama, yakni Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan bobot koefisien. Bobot ini mencerminkan tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor.

Dalam lampiran regulasi, tidak terdapat pembedaan bobot antara kendaraan listrik dan kendaraan bermesin konvensional. Artinya, dari sisi dasar pengenaan pajak, keduanya diperlakukan sama.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya