BNI Imbau Nasabah Bertransaksi Lewat Produk Resmi usai Kasus Aek Nabara

19 Apr 2026 • 18:15 iMedia

MEDIAHUB.ID – Bank Negara Indonesia (BNI) memastikan kasus penggelapan dana yang melibatkan dana anggota Credit Union (CU) di Paroki Aek Nabara, Rantauperapat, Sumatera Utara, tidak berdampak pada dana nasabah lain yang tersimpan di perseroan.

Direktur Network and Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan, menyampaikan bahwa seluruh dana nasabah pada produk resmi BNI tetap aman dan tidak terdampak oleh peristiwa tersebut.

“Kami dari pihak BNI juga ingin memastikan kembali bahwa seluruh dana nasabah pada produk resmi tetap aman, dan tidak terdampak sama sekali oleh peristiwa ini,” ujar Eriana dalam jumpa pers virtual, Minggu, 19 April 2026.

Eriana menjelaskan, seluruh transaksi resmi BNI hanya dilakukan melalui sistem yang terdokumentasi dan termonitor sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, BNI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai penawaran produk keuangan di luar kanal resmi.

BNI juga meminta nasabah berhati-hati terhadap tawaran investasi dengan iming-iming bunga tinggi yang tidak wajar. Masyarakat diminta memastikan setiap transaksi dilakukan melalui saluran resmi agar terverifikasi dengan baik.

“Kami dari pihak BNI juga mengimbau kepada masyarakat agar semakin waspada terhadap detail produk keuangan, khususnya terhadap penawaran investasi di luar kanal resmi BNI, agar menghindari penawaran dengan iming-iming bunga tinggi yang tidak wajar,” katanya.

Selain itu, BNI menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengawal proses penyelesaian kasus penggelapan dana CU Paroki Aek Nabara hingga tuntas. Perusahaan juga akan memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah kasus serupa terulang.

“Kami juga memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa. Meningkatkan edukasi dan literasi keuangan juga merupakan satu hal yang penting untuk kami, kepada seluruh masyarakat dan nasabah kami secara berkelanjutan,” ujar Eriana.

Ia menambahkan, BNI berharap seluruh proses penyelesaian kasus dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya