Akun FB Diana Arkayanti dan Komo Diadukan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda NTB
MediaHub – Mataram – Merasa dirinya menjadi korban fitnah, Carissa mengunjungi Kepolisian Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melaporkan akun Facebook yang dikelola oleh Diana Arkayanti dan Komo, serta akun TikTok bernama Acca. Langkah ini diambil seiring dengan dugaan pencemaran nama baik yang terjadi melalui unggahan di media sosial. Dalam postingan tersebut, Diana dan Komo dituduh menyebarkan informasi palsu yang menyatakan bahwa Carissa adalah seorang penipu. Selain itu, dalam sesi Live TikTok, Carissa bahkan disebut sebagai ‘Tante Kelaparan’ yang ingin dijual dengan harga rendah.
“Saya datang ke Polda untuk melaporkan berita yang dituduhkan kepada saya. Anehnya, orang-orang yang menuduh saya ini tidak pernah ada hubungan bisnis atau interaksi langsung dengan saya. Bagaimana mungkin mereka berani menyebarkan isu di media sosial seolah-olah saya pernah menipu mereka?” ungkap Carissa saat diwawancarai oleh media pada Kamis (09/04/26).
Lebih lanjut, Carissa mengungkapkan bahwa tuduhan tersebut memberikan dampak serius terhadap usahanya. Dampak paling terasa bukan hanya di bidang bisnis, tetapi juga pada kesehatan mentalnya. “Itulah sebabnya saya merasa perlu untuk melaporkan hal ini ke polisi, agar masyarakat tahu tentang kebenarannya. Laporan ini juga sudah resmi saya buat, dengan Tanda Bukti Laporan Pengaduan Nomor: TBLP/148/IV/2026/Ditreskrimsua,” tambahnya.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
