Headline

Akun FB Diana Arkayanti dan Komo Diadukan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda NTB

Carissa laporkan tuduhan fitnah di media sosial ke Polda NTB terkait pencemaran nama baik yang berdampak pada usaha dan kesehatan mentalnya.

VIP April 9, 2026 · 10:10 am
ADVERTISEMENT970 × 90

MediaHub – Mataram – Merasa dirinya menjadi korban fitnah, Carissa mengunjungi Kepolisian Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melaporkan akun Facebook yang dikelola oleh Diana Arkayanti dan Komo, serta akun TikTok bernama Acca. Langkah ini diambil seiring dengan dugaan pencemaran nama baik yang terjadi melalui unggahan di media sosial. Dalam postingan tersebut, Diana dan Komo dituduh menyebarkan informasi palsu yang menyatakan bahwa Carissa adalah seorang penipu. Selain itu, dalam sesi Live TikTok, Carissa bahkan disebut sebagai ‘Tante Kelaparan’ yang ingin dijual dengan harga rendah.

“Saya datang ke Polda untuk melaporkan berita yang dituduhkan kepada saya. Anehnya, orang-orang yang menuduh saya ini tidak pernah ada hubungan bisnis atau interaksi langsung dengan saya. Bagaimana mungkin mereka berani menyebarkan isu di media sosial seolah-olah saya pernah menipu mereka?” ungkap Carissa saat diwawancarai oleh media pada Kamis (09/04/26).

Lebih lanjut, Carissa mengungkapkan bahwa tuduhan tersebut memberikan dampak serius terhadap usahanya. Dampak paling terasa bukan hanya di bidang bisnis, tetapi juga pada kesehatan mentalnya. “Itulah sebabnya saya merasa perlu untuk melaporkan hal ini ke polisi, agar masyarakat tahu tentang kebenarannya. Laporan ini juga sudah resmi saya buat, dengan Tanda Bukti Laporan Pengaduan Nomor: TBLP/148/IV/2026/Ditreskrimsua,” tambahnya.

ADVERTISEMENTResponsive
AUTHOR

VIP

Jurnalis Independen

ADVERTISEMENTResponsive

Tinggalkan Komentar

Tulis tanggapan Anda dengan sopan dan relevan dengan artikel. Email tidak akan dipublikasikan.