MEDIAHUB.ID – Rizki Juniansyah dipastikan absen dari Asian Games 2026 setelah dijatuhi penangguhan sementara oleh International Weightlifting Federation (IWF). Kepastian itu disampaikan Pengurus Besar Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan Rizki Juniansyah pada 28 September 2026.
Dalam pernyataan bersama, dijelaskan bahwa kasus yang menimpa lifter andalan Indonesia tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran aturan whereabouts, bukan karena hasil tes doping positif. Hingga saat ini, Rizki belum dinyatakan menggunakan zat terlarang dan proses pemeriksaan masih berada pada tahap awal.
Aturan whereabouts mewajibkan atlet yang masuk dalam kelompok pemeriksaan terdaftar untuk memberikan informasi mengenai lokasi dan jadwal keberadaannya secara berkala. Data itu harus diperbarui bila ada perubahan, termasuk menentukan lokasi serta periode 60 menit setiap hari saat atlet bisa ditemukan untuk menjalani pemeriksaan.
Meski begitu, aturan ini tidak berarti atlet harus menjalani tes doping setiap hari. Dugaan pelanggaran dapat muncul jika informasi yang diberikan tidak lengkap, tidak akurat, atau atlet tidak berada di lokasi yang telah ditentukan saat pemeriksaan dilakukan.
Dalam regulasi antidoping, tiga pelanggaran tertentu dalam periode 12 bulan dapat menjadi dasar pelanggaran aturan antidoping. Namun, pernyataan yang dirilis belum menjelaskan secara spesifik tanggal maupun bentuk dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada Rizki.
Indonesia sebelumnya mengajukan permohonan ke Court of Arbitration for Sport (CAS) agar penangguhan sementara itu dicabut. Akan tetapi, permohonan tersebut ditolak sehingga Rizki tidak bisa tampil di Asian Games 2026 yang digelar di Aichi-Nagoya.
PABSI, KOI, dan Rizki menegaskan bahwa penangguhan sementara tersebut bukan keputusan akhir yang menyatakan sang juara Olimpiade bersalah.



