AS Serahkan Rp23 Triliun ke Malaysia, Perburuan Aset 1MDB Masih Berlanjut
MEDIAHUB.ID – Skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) belum sepenuhnya tuntas. Amerika Serikat memang telah mengembalikan aset senilai lebih dari US$1,37 miliar atau sekitar Rp23 triliun kepada Malaysia, namun sejumlah harta yang diduga berasal dari kasus tersebut masih berada di berbagai negara.
Fakta itu disampaikan Menteri di Jabatan Perdana Menteri Bidang Hukum dan Reformasi Institusi Malaysia, Datuk Seri Azalina Othman Said, dalam jawaban tertulis kepada parlemen. Berdasarkan data Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM), nilai aset yang sudah dikembalikan AS mencapai angka tersebut.
Meski begitu, Azalina menegaskan jumlah itu baru sebagian dari keseluruhan aset yang diduga terkait skandal 1MDB.
“Selain aset yang telah dikembalikan, sejumlah besar dana dan aset yang terkait dengan 1MDB masih ditahan, dibekukan, atau sedang dalam proses penyitaan di Amerika Serikat dan beberapa yurisdiksi asing lainnya,” ujar Azalina, dikutip dari Malay Mail, Minggu (19/7/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan anggota parlemen Lim Lip Eng mengenai total aset 1MDB yang telah dipulangkan Amerika Serikat, serta nilai aset yang masih berada dalam penguasaan otoritas AS maupun negara lain.
Azalina mengakui pemerintah Malaysia belum bisa memastikan nilai pasti aset yang masih tertahan di luar negeri. Pasalnya, aset-aset itu masih menjadi objek proses hukum di sejumlah yurisdiksi. Nilainya juga dapat berubah mengikuti perkembangan persidangan dan fluktuasi harga pasar.
Skandal 1MDB mulai menjadi sorotan internasional pada 2015 setelah investigasi media asing mengungkap dugaan penyelewengan dana miliaran dolar AS dari perusahaan investasi milik negara Malaysia itu.
Kasus tersebut menyeret mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, pengusaha buronan Low Taek Jho atau Jho Low, serta sejumlah pihak lain yang diduga menikmati aliran dana hasil korupsi.
Najib didakwa menyalahgunakan kewenangannya dalam pengelolaan 1MDB. Pengadilan kemudian menyatakan dia bersalah dalam beberapa perkara korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang setelah terbukti menerima aliran dana ke rekening pribadinya.
Sementara itu, Jho Low disebut sebagai pihak yang mengatur pengalihan dana 1MDB ke berbagai rekening dan aset di luar negeri. Sebagian dana diduga dipakai untuk membiayai gaya hidup mewah, membeli properti, hingga mendanai produksi film Hollywood. Hingga kini, Jho Low masih berstatus buronan internasional.
Skandal ini juga menyeret nama Rosmah Mansor, istri Najib Razak, serta Riza Aziz, anak tirinya, yang sempat diperiksa dalam penyelidikan terkait dugaan penerimaan dan pencucian uang hasil korupsi.
Penyelidikan memasuki babak baru setelah Najib kalah dalam Pemilu Malaysia 2018. Pemerintahan baru di bawah Mahathir Mohamad kala itu membuka kembali penyidikan secara menyeluruh dan bekerja sama dengan sejumlah negara untuk melacak serta menyita aset yang diduga berasal dari dana 1MDB.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
