KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi DJKA

14 May 2026 • 02:08 iMedia

MEDIAHUB.ID – Koordinator Nasional Jaringan Aktivis Nusantara, Ibrahim, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Desakan itu disampaikan Ibrahim saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026. Ia menilai ada pihak yang seolah memiliki kekebalan hukum dan selalu lolos dari jeratan hukum.

“Ketegasan KPK saat ini sedang dipertaruhkan,” kata Ibrahim.

Ibrahim juga menyebut adanya rekam jejak serta indikasi dugaan keterlibatan pihak berinisial MS dalam perkara tersebut. Menurut dia, hal itu pernah disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada 24 November 2023.

Ia menyinggung fakta persidangan yang menyebut MS turut menerima uang dari proyek pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900. Dalam perkara itu, Suryo disebut menerima uang Rp9,5 miliar dengan istilah “sleeping fee”.

Ibrahim menegaskan, penuntasan kasus DJKA penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum serta memastikan prinsip kesetaraan di hadapan hukum benar-benar ditegakkan.

Selain berunjuk rasa, perwakilan Jaringan Aktivis Nusantara juga telah diterima pihak humas KPK. Mereka menyampaikan bahwa aduan tersebut akan ditindaklanjuti.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya