OJK Denda Indosaku Rp875 Juta Usai Kasus Debt Collector Prank Damkar
MEDIAHUB.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) berupa denda Rp875 juta. Sanksi ini diberikan terkait pelanggaran dalam…
