DJP Tegaskan PPN Jalan Tol Masih Wacana dan Belum Berlaku

21 Apr 2026 • 23:21 iMedia

MEDIAHUB.ID – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa jalan tol masih berada dalam tahap perencanaan dan belum diberlakukan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan hingga saat ini belum ada regulasi resmi yang mengatur pemungutan PPN atas jalan tol.

“Sampai dengan saat ini, belum terdapat regulasi yang mengatur pengenaan PPN atas jasa jalan tol, sehingga belum ada perubahan perlakuan perpajakan yang diterapkan kepada masyarakat,” kata Inge dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.

Ia menjelaskan, Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025 merupakan dokumen rencana strategis DJP untuk periode 2025-2029. Dokumen itu memuat arah kebijakan jangka menengah, termasuk rencana perluasan basis pajak untuk mendorong sistem perpajakan yang lebih adil dan berkelanjutan.

Menurut Inge, pencantuman wacana pajak tol dalam dokumen tersebut lebih mencerminkan arah kebijakan ke depan. Fokusnya antara lain memperluas basis pajak secara proporsional, menjaga kesetaraan perlakuan antarjenis jasa, serta mendukung keberlanjutan fiskal dalam pembiayaan pembangunan, termasuk infrastruktur.

Ia menegaskan, jika kebijakan itu nantinya diformalkan, pemerintah akan menempuh proses secara hati-hati dan komprehensif. Kajian mendalam akan dilakukan dengan melibatkan koordinasi bersama berbagai kementerian dan lembaga, serta mempertimbangkan dampaknya bagi masyarakat dan dunia usaha, termasuk sektor transportasi.

Pemerintah juga memastikan setiap kebijakan perpajakan tetap mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, kemudahan administrasi, serta menjaga daya beli masyarakat.

“Apabila nantinya kebijakan tersebut telah ditetapkan, informasi resmi akan disampaikan secara terbuka melalui kanal komunikasi pemerintah,” ujarnya.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya