BNI Pastikan Dana Nasabah Aman di Tengah Penanganan Kasus Penggelapan

19 Apr 2026 • 05:51 iMedia

MEDIAHUB.ID – Bank Negara Indonesia (BNI) memastikan dana nasabah tetap aman di tengah penanganan kasus penggelapan dana milik anggota Credit Union (CU) di Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatera Utara.

Direktur Network and Retail Funding BNI, Rian Eriana Kaslan, mengatakan seluruh dana pada produk resmi BNI tidak terdampak oleh kasus tersebut.

“Kami dari pihak BNI juga ingin memastikan kembali bahwa seluruh dana nasabah pada produk resmi tetap aman, dan tidak terdampak sama sekali oleh peristiwa ini,” ujar Eriana dalam jumpa pers virtual, Minggu pagi, 19 April 2026.

Eriana menjelaskan, seluruh transaksi resmi BNI dilakukan melalui sistem yang terdokumentasi dan termonitor sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, ia mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap berbagai penawaran produk keuangan di luar kanal resmi BNI.

BNI juga mengingatkan nasabah untuk berhati-hati terhadap iming-iming investasi dengan bunga tinggi yang tidak wajar, serta menghindari transaksi di luar mekanisme resmi perseroan.

Menurut Eriana, langkah tersebut penting agar setiap transaksi yang dilakukan melalui saluran resmi BNI dapat dipastikan terverifikasi.

BNI, kata dia, berkomitmen terus memantau dan mengawal penyelesaian kasus penggelapan dana CU Paroki Aek Nabara hingga tuntas. Perseroan juga memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Meningkatkan edukasi dan literasi keuangan juga merupakan hal penting untuk kami, kepada seluruh masyarakat dan nasabah kami secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, BNI berharap proses yang berjalan dapat memberi kepastian dan keadilan bagi semua pihak.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya