Hari Bebas Kendaraan Bermotor Ditiadakan Selama Lebaran
MediaHub – Kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang lebih dikenal dengan istilah Car Free Day (CFD) di DKI Jakarta untuk hari Minggu, 22 Maret 2026 mendatang, resmi ditiadakan. Keputusan ini diambil dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Melalui akun Instagram resminya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengonfirmasi, “Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada tanggal tersebut DITIADAKAN.” Dengan tidak adanya CFD, bisa dipastikan bahwa tempat-tempat wisata di sekitar Jakarta akan dipenuhi pengunjung pada hari kedua Lebaran.
Beberapa lokasi wisata yang diprediksi akan ramai antara lain Ancol, Taman Margasatwa Ragunan, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta juga mempersiapkan fasilitas transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, LRT Jakarta, dan Jabodebek dengan tarif khusus sebesar Rp 1.
Tarif ini diberlakukan untuk dua hari spesial Lebaran, yaitu pada tanggal 21 dan 22 Maret 2026, guna memudahkan mobilitas warga yang ingin berlibur. Di samping itu, Dishub DKI Jakarta juga mengumumkan bahwa sistem Ganjil Genap (Gage) akan ditiadakan selama masa libur Lebaran hingga hari Selasa, 24 Maret 2026.
“Mengacu pada Hari Libur dan Cuti Bersama untuk Hari Suci Nyepi serta Hari Raya Idulfitri, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan Jakarta DITIADAKAN,” sebut Dishub DKI Jakarta.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
