MEDIAHUB.ID – Harga emas bersertifikat PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau turun pada perdagangan Rabu, 26 Agustus 2026.
Mengutip situs Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dibanderol Rp2.750.000 per gram, turun Rp18.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Penurunan serupa juga terjadi pada harga buyback. Harga pembelian kembali emas Antam tercatat turun Rp18.000 menjadi Rp2.610.000 per gram.
Dengan demikian, selisih antara harga jual dan buyback emas Antam saat ini mencapai Rp140.000 per gram.
Dalam ketentuan perpajakan, transaksi jual beli emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. Pajak dikenakan langsung saat transaksi pembelian dan berlaku untuk seluruh jenis emas batangan.
Untuk pembelian maupun penjualan kembali, tarif PPh Pasal 22 dibedakan antara pemilik NPWP dan non-NPWP. Pemegang NPWP dikenakan tarif 0,25 persen, sedangkan konsumen tanpa NPWP dikenakan tarif 0,5 persen.
Berikut harga pecahan emas batangan Antam di laman Logam Mulia, belum termasuk pajak:
0,5 gram: Rp1.425.000
1 gram: Rp2.750.000
2 gram: Rp5.450.000
3 gram: Rp8.157.000
5 gram: Rp13.565.000
10 gram: Rp27.050.000
25 gram: Rp67.460.000
50 gram: Rp134.755.000
100 gram: Rp269.360.000
250 gram: Rp673.090.000
500 gram: Rp1.345.900.000
1.000 gram: Rp2.690.600.000



