Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mencabut sejumlah kebijakan yang mencakup tunjangan besar untuk anggota dewan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Informasi ini disampaikan Prabowo setelah bertemu dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan para ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu (31/8/2025).
Prabowo menjelaskan bahwa para pimpinan DPR berniat untuk mencabut beberapa kebijakan yang selama ini menjadi sorotan publik, termasuk besarnya tunjangan anggota DPR dan pembatasan kunjungan kerja internasional. “Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo menyebutkan bahwa ketua umum partai politik akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPR yang membuat pernyataan kontroversial. Tindakan ini menurutnya merupakan respons atas aspirasi masyarakat. “Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing yang telah menyampaikan pernyataan yang keliru, efektif mulai Senin, 1 September 2025,” katanya.
DPR sebelumnya menjadi perhatian publik terkait tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota, serta kunjungan kerja ke luar negeri yang dilakukan oleh para anggotanya. Besarnya tunjangan ini telah memicu protes yang berujung pada kericuhan di berbagai daerah.

