Polis asuransi kesehatan standar umumnya tidak mencakup risiko kerusuhan. Menurut pengamat asuransi Irvan Rahardjo, pertanggungan risiko akibat kerusuhan dapat diklaim jika pemegang polis memiliki perluasan jaminan dengan risiko huru-hara atau Riot Strike Malicious Damage (RSMD). Selain itu, risiko meninggal akibat kerusuhan biasanya juga dikecualikan dari polis asuransi kecelakaan diri.
“Asuransi kesehatan tidak menjamin risiko huru-hara. Hal ini bisa di-cover dengan perluasan yang mencakup risiko tersebut,” kata Irvan saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/8/2025). Jumlah pertanggungan tergantung pada nilai yang diminta dan disetujui oleh perusahaan asuransi. Dia juga menambahkan bahwa jaminan huru-hara dianggap penting oleh pemegang polis terutama selama tahun-tahun politik, seperti saat Pemilu.
Irvan mengingatkan bahwa di luar periode tersebut, kondisi dianggap lebih aman. Namun, dengan situasi sosial ekonomi yang saat ini diliputi ketidakpuasan publik, dia menyarankan agar masyarakat mempertimbangkan untuk membeli asuransi huru-hara. Meski demikian, dia memprediksi bahwa fenomena kerusuhan yang terjadi belum tentu langsung meningkatkan permintaan perluasan jaminan risiko huru-hara di seluruh segmen pemegang polis.
“Fenomena kerusuhan ini hanya akan mendatangkan permintaan perluasan jaminan huru-hara secara terbatas pada segmen konsumen korporasi, khususnya di sektor properti dan industri,” jelasnya. Sementara itu, segmen ritel dan individu mungkin tidak akan terpengaruh signifikan karena daya beli yang menurun. Oleh karena itu, Irvan mengimbau perusahaan asuransi untuk mengedukasi masyarakat bahwa risiko kerusuhan tidak dijamin oleh polis standar.

